Rasio Kredit Macet Industri Sawit Hanya 0,7 Persen

Rasio Kredit Macet Industri Sawit Hanya 0,7 Persen
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN

Per tahun lalu, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit ke industri sawit sebesar Rp 50 triliun atau sepuluh persen dari total penyaluran kredit.

”Kan pemerintah ingin tuh supaya porsi penyaluran KUR ke sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan mencapai 40 persen dari total penyaluran. Sepertiga dari 40 persen itu bisa diarahkan bank ke industri sawit,” jelas Tiko.

Menurut dia, rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) di sektor persawitan cukup rendah.

Di Bank Mandiri, NPL di sektor sawit sebesar 0,7 persen.

Menurut Tiko, potensi bisnis dari industri sawit cukup menggiurkan bagi bank.

Sebab, permintaan ekspor dan kebutuhan dalam negeri untuk sawit terus meningkat. Harga sawit juga makin stabil.

”Kan selama ini kami banyak menyalurkan kredit ke perusahaan sawit, baik kelas menengah maupun korporasinya. Nah, ini kami ingin menyasar nasabah di mikro, pekebun sawit, yang kelasnya kecil-kecil,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan menyatakan, perlu adanya regulasi yang mengatur standardisasi biaya pengurusan sertifikat lahan agar terjangkau oleh pekebun, terutama pekebun plasma.

Perbankan sedang menyiapkan skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk komoditas sawit yang ditanam dengan proses replanting (penanaman kembali).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News