Rasio Kredit Macet Industri Sawit Hanya 0,7 Persen

Rasio Kredit Macet Industri Sawit Hanya 0,7 Persen
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN

”Selain lahan, yang perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa tanaman belum menghasilkan (TBM). Menurut kami, diperlukan penyesuaian Undang-Undang terkait dengan program pembiayaan secara lex specialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara seperti halnya migas,” terangnya. (rin/c25/sof)


Perbankan sedang menyiapkan skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk komoditas sawit yang ditanam dengan proses replanting (penanaman kembali).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News