Rasio Kredit Macet Meningkat
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Kalimantan Timur meningkat dari 4,61 persen menjadi 4,71 persen pada triwulan pertama 2019.
Peningkatan NPL bersumber dari beberapa jenis penggunaan kredit yang mengalami peningkatan risiko.
Kepala Tim Advisory Ekonomi dan Keuangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Harry Aginta mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan banyak faktor.
BACA JUGA: Penyaluran Kredit Bank Maspion Tumbuh 8 Persen
Intermediasi perbankan yang melambat, baik dari sisi pertumbuhan kredit maupun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan, akan diikuti peningkatan risiko kredit dengan kenaikan NPL.
“Peningkatan risiko kredit ini didukung oleh meningkatnya dua dari tiga komponen risiko kredit berdasarkan jenis penggunaan,” ujarnya, Selasa (9/7).
Dia menambahkan, kredit modal kerja (KMK) memiliki NPL sebesar 6,19 persen. NPL KMK tersebut lebih tinggi dibandingkan triwulan keempat 2018 yang sebesar 5,75 persen.
Kredit konsumsi (KK) memiliki NPL yang turut meningkat. KK memiliki NPL sebesar 3,88 persen di triwulan pertama 2019.
Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Kalimantan Timur meningkat dari 4,61 persen menjadi 4,71 persen pada triwulan pertama 2019.
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur