Rasio Kredit Macet Meningkat
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Kalimantan Timur meningkat dari 4,61 persen menjadi 4,71 persen pada triwulan pertama 2019.
Peningkatan NPL bersumber dari beberapa jenis penggunaan kredit yang mengalami peningkatan risiko.
Kepala Tim Advisory Ekonomi dan Keuangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Harry Aginta mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan banyak faktor.
BACA JUGA: Penyaluran Kredit Bank Maspion Tumbuh 8 Persen
Intermediasi perbankan yang melambat, baik dari sisi pertumbuhan kredit maupun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan, akan diikuti peningkatan risiko kredit dengan kenaikan NPL.
“Peningkatan risiko kredit ini didukung oleh meningkatnya dua dari tiga komponen risiko kredit berdasarkan jenis penggunaan,” ujarnya, Selasa (9/7).
Dia menambahkan, kredit modal kerja (KMK) memiliki NPL sebesar 6,19 persen. NPL KMK tersebut lebih tinggi dibandingkan triwulan keempat 2018 yang sebesar 5,75 persen.
Kredit konsumsi (KK) memiliki NPL yang turut meningkat. KK memiliki NPL sebesar 3,88 persen di triwulan pertama 2019.
Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Kalimantan Timur meningkat dari 4,61 persen menjadi 4,71 persen pada triwulan pertama 2019.
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun