Rasio Pajak PDB 2012 12%
Kamis, 03 Juni 2010 – 12:04 WIB

Rasio Pajak PDB 2012 12%
“Proyeksi itu tentunya tidak terlepas dari perbaikan kondisi ekonomi makro tahun 2011 dan berbagai upaya internal baik di bidang perpajakan maupun PNBP,” ujar Agus
Baca Juga:
Agus menambahkan, dibidang perpajakan pihaknya akan berupaya memperbaiki sistem administrasi dan menggali potensi perpajakan. Oleh karena itu diharapkan ada upaya untuk meningkatkan pemeriksaan pajak, pemberian intensikasi dari penagihan piutang pajak serta perbaikan mekanisme keberatan ataupun banding.
Sementara itu, disisi kepabeanan, pihaknya akan melaksanakan reformasi pada seluruh tingkatan organisasi, baik di kantor pusat, kantor wilayah dan kantor pelayanan, termasuk pembinaan terhadap seluruh pegawai oleh unit kepatuhan internal. Untuk melakukan optimalisasi penerimaan akan mengambil kebijakan peningkatan pelayanan dan pengawasan serta penyesuaian beban cukai.
“Pada 2011 proyeksinya pendapatan negara Rp 1.086,7 trilun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 839,9 triliun, PNBP sebesar Rp 243,5 triliun dan hibah sebesar Rp 3,2 triliun. Untuk pos belanja negara dari pemerintah pusat sebesar Rp 840,9 triliun dan transfer daerah mencapai Rp 364,1 triliun,” katanya. (lum/aj/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestic bruto (PDB) pada 2011 bisa mencapai 12 persen atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini