Rasio Pajak PDB 2012 12%
Kamis, 03 Juni 2010 – 12:04 WIB
“Proyeksi itu tentunya tidak terlepas dari perbaikan kondisi ekonomi makro tahun 2011 dan berbagai upaya internal baik di bidang perpajakan maupun PNBP,” ujar Agus
Baca Juga:
Agus menambahkan, dibidang perpajakan pihaknya akan berupaya memperbaiki sistem administrasi dan menggali potensi perpajakan. Oleh karena itu diharapkan ada upaya untuk meningkatkan pemeriksaan pajak, pemberian intensikasi dari penagihan piutang pajak serta perbaikan mekanisme keberatan ataupun banding.
Sementara itu, disisi kepabeanan, pihaknya akan melaksanakan reformasi pada seluruh tingkatan organisasi, baik di kantor pusat, kantor wilayah dan kantor pelayanan, termasuk pembinaan terhadap seluruh pegawai oleh unit kepatuhan internal. Untuk melakukan optimalisasi penerimaan akan mengambil kebijakan peningkatan pelayanan dan pengawasan serta penyesuaian beban cukai.
“Pada 2011 proyeksinya pendapatan negara Rp 1.086,7 trilun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 839,9 triliun, PNBP sebesar Rp 243,5 triliun dan hibah sebesar Rp 3,2 triliun. Untuk pos belanja negara dari pemerintah pusat sebesar Rp 840,9 triliun dan transfer daerah mencapai Rp 364,1 triliun,” katanya. (lum/aj/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestic bruto (PDB) pada 2011 bisa mencapai 12 persen atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Bank Indonesia & dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik