Rasio Utang Indonesia Lebih Baik Daripada AS dan Jepang
Rabu, 15 Februari 2017 – 22:04 WIB
”Negara itu seperti korporasi. Kalau untuk investasi dan ternyata ekspansinya bagus serta menghasilkan pendapatan, utang bukanlah problem. Tapi, utang bisa menjadi disaster kalau tidak jadi apa-apa,” imbuhnya.
Outstanding utang sepanjang tahun lalu mencapai Rp 3.466,9 triliun atau setara dengan USD 258,04 miliar dengan rasio utang 27,5 persen dari PDB.
Jumlah utang tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 3.165,2 triliun atau setara dengan USD 229,44 miliar dengan rasio utang 27,4 persen.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih berada di bawah batas maksimal. Yakni, 60 persen dari PDB. (ken/c16/sof)
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari tahun ke tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Arief Poyuono Kaitkan Omongan Prabowo soal Kereta Cepat dengan Utang Negara
- Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat
- Hashim Tegaskan Prabowo Tak akan Menambah Utang Negara Jika Pendapatan Tidak Naik
- Jangan Gagal Paham, Ini Aturan Perhitungan Utang Negara
- Laporan PBB Soal Utang Bikin Geger, Pengamat: Indonesia Jauh dari Konteks Gagal Sistemik