Raskin Cukup Sampai Mei
jpnn.com - BEKASI - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, distribusi beras miskin (raskin) sejauh ini masih aman untuk diberikan ke seluruh daerah.
Disebutkan, stok raskin sudah tercukupi hingga bulan Mei 2015, yakni sebanyak 1,4 juta ton. Pasalnya, kebutuhan beras per bulan untuk keperluan distribusi raskin mencapai 230 ton, dan kebutuhan per tahunnya mencapai 2,7 juta ton.
"Stok beras kita masih cukup sampai bulan Mei ke depan," katanya saat berada di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, kemarin.
Khofifah menambahkan, untuk penyaluran Raskin ke daerah-daerah diperkirakan sudah mencapai 45 persen.
Namun, khusus untuk Kota Bekasi yang berada di Kelurahan Ciketing Udik sudah 100 persen khusus untuk bulan Januari.
Berdasarkan catatan Perum Bulog, wilayah Kota Bekasi menempati wilayah terbaik dalam pendistribusian Raskin se-Jawa Barat. Meski begitu, masih perlu dilakukan pembaruan data terkait Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang menerima Raskin agar beras gratis subsidi pemerintah pusat ini dapat merata dan tepat sasaran.
Salah satunya, di wilayah dekat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ini, Kementerian Sosial dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mendistribusikan 8 ton beras Raskin untuk 550 RTS di bulan Februari ini.
Khofifah meminta kepada kepala daerah agar segera menyerahkan surat perintah alokasi (SPA) Raskin di wilayah masing-masing sehingga pembagian Raskin Bulan Maret dapat dilakukan di awal bulan.
BEKASI - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, distribusi beras miskin (raskin) sejauh ini masih aman untuk diberikan ke seluruh daerah.
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi