Raskin Dijual Rp2.000 Per liter
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:24 WIB
CIPARAY--Harga beras untuk warga miskin di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bandung, diduga menyalahi aturan. Harga yang dipatok dari pemerintah, yakni 1600/kg, yang dalam hal ini tiap KK kebagian 15 kg/KK. Akan tetapi yang terjadi di lapangan, warga mendapatkan jatah raskin yang tidak sesuai dengan aturan, yakni 5 liter/KK dengan harga Rp 1800-2000/liternya.
"Saya tidak tahu, kalau warga yang kurang mampu diberi jatahnya 15kg/KK dengan harga 1600/kg-nya. Kalau aturan tersebut benar adanya, berarti warga sudah dibohongi," kata Mimin, warga Cisalak Desa Mekar Laksana Kecamatan Ciparay, Selasa (26/2).
Baca Juga:
Menurutnya, raskin yang diterima warga terkadang dibeli, terkadang juga tidak. Pasalnya sebagian di sini berpenghasilan minim. "Sebagian warga di sini, mayoritas pekerjaannya sebagai buruh," ucapnya.
Sementara itu, Amang Sopandi, ketua RW 14 Desa Mekar Laksana Kecamatan Ciparay, membenarkan bahwa ia menjual beras raskinnya kepada warga Rp2000/liternya. Ini dilakukan, karena perhitungan biaya tranfortasi dan biaya ongkos lainnya. Setiap warga mendapat jatah untuk membeli yakni 4-5 liter. Hal ini juga tergantung dari beras yang diterima desa.
CIPARAY--Harga beras untuk warga miskin di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bandung, diduga menyalahi aturan. Harga yang dipatok dari pemerintah,
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap