Raskin ke-13 Disalurkan Akhir Desember
Rabu, 08 Desember 2010 – 08:10 WIB

Raskin ke-13 Disalurkan Akhir Desember
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menekan kenaikan harga beras. Menyusul tersendatnya pasokan beras akibat bencana alam dan masa paceklik, Perum Bulog segera menyalurkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) bulan ke-13 pada akhir Desember. Raskin akan dibagikan kepada 17,4 juta rumah tangga sasaran.
Raskin tambahan khusus ini siap disalurkan setelah Badan Anggaran DPR RI menyetujui usulan relokasi dana untuk penyalurannya. Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, rencananya raskin akan disalurkan pada akhir Desember. Pemberian raskin untuk menekan harga beras sangat penting dilakukan karena banyak masyarakat yang membutuhkan."Produksi terbesar pada musim penghujan yakni bulan Maret, April, dan Mei," kata Soetarto di Jakarta kemarin (7/12).
Baca Juga:
Saat ini, cadangan beras yang tersimpan di gudang-gudang Bulog sebesar 486 ribu ton. Ini mencakup stok darurat untuk bencana alam dan raskin. Untuk raskin ke-13, sebanyak 280 ribu ton akan kembali didistribusikan.
Data terakhir Bulog menyebutkan, realisasi penyerapan raskin telah tercapai sebesar 73,4 persen. Namun, penyaluran secara fisik sudah 91 persen. Hal ini, ujar Sutarto, karena Bulog menerapkan kebijakan penggunaan beras yang sudah ada dan bersumber dari cadangan beras pemerintah. "Untuk terus menjaga kualitasnya, kami akan menerapkan sistem FIFO (first in first out)," lanjut Sutarto.
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menekan kenaikan harga beras. Menyusul tersendatnya pasokan beras akibat bencana alam dan masa
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang