Raskin Perbatasan Dipangkas

Raskin Perbatasan Dipangkas
Raskin Perbatasan Dipangkas
Penetapan pagu Raskin Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Provinsi Sulut didasarkan pada data terpadu Badan Penanggulangan Kemiskinan selaku Sekertaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat.  Itu juga diperkuat data Program Perlindungan Sosial dari hasil PPLS 2011 dari Deputi Sekertaris Wapres Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Sekkab Talaud Ir Djemi Gagola MSi lewat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Talaud Drs Alexander Tampoli MSi penyaluran kuota Raskin didasarkan surat pemerintah pusat yang dituangkan lewat SK Gubernur Sulut No 500/1579/Sekr-Ro ekonomi perihal perubahan Pagu Raskin 2012 1 Juni 2012 yang ditandatangani Gubernur Sulut DR SH Sarundajang.

“Pengurangan jatah Raskin ini menunjukkan suksesnya Pemkab meningkatkan kesejahteraan warga dan menunjukkan tingginya pertumbuhan ekonomi warga di pulau perbatasan. “Ini satu prestasi. Artinya, program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkab dinilai berhasil oleh pemerintah pusat dan Pemprov Sulut,” jelas Kabag Humas Pemkab Talaud Frets Pareda SIP SKom MSi.(jeg/hjt )

MELONGUANE-Warga penghuni pulau perbatasan khususnya di Pulau Miangas dan sejumlah desa di Kecamatan Nanusa kecewa. Ini dipicu jatah beras miskin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News