Raskin Saja Disunat Aparat Desa
Jumat, 24 Februari 2012 – 09:22 WIB
LEWOLEBA- Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin masih belum dirasakan masyarakat secara baik dan adil. Para pengelolah di tingkat desa yang diharapkan bisa menjadi media atas penyaluran beras miskin tersebut, malah melakukan pemangkasan alias "sunat" atas jatah raskin yang harus diterima keluarga miskin. Namun, sebuah suasana yang tidak biasanya tersaji di kampung tersebut dimana hampir kurang lebih 300 kepala keluarga penerima beras miskin kembali mendatangi lumbung desa setelah mendapat jatahnya dan melakukan protes kepada pihak pengelola karena jatah yang diterimanya tidak mencapai 14 kg sesuai jatah sesungguhnya.
Desa Kolontobo Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata menjadi salah satu contoh betapa masyarakat masih saja menjadi korban atas ketidakadilan pengelola Raskin di tingkat desa.
Baca Juga:
Kejadian tersebut terjadi di Desa Kolontobo, dimana saat itu, kepala keluarga miskin yang sudah mendapatkan kupon raskin berbondong-bondong menuju lumbung desa untuk mendapatkan jatah 14 kg beras miskin yang menjadi haknya setiap bulan.
Baca Juga:
LEWOLEBA- Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin masih belum
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar