Raskin Salah Sasaran Diverifikasi
Minggu, 25 November 2012 – 09:04 WIB

Raskin Salah Sasaran Diverifikasi
KUPANG, - Penerima beras miskin (raskin) nasional yang dinilai salah sasaran telah diverifikasi ulang untuk memperbaharui data penerima. Untuk itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) telah memberikan formulir rekap pengganti (FRP) untuk melakukan pendataan atau penggantian nama-nama penerima raskin yang dinilai salah sasaran seperti pegawai negeri sipil dan keluarga mampu. Namun hingga kemarin, dari 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang, baru 45 kelurahan yang telah melakukan pendataan dan mengembalikan FRP. Sementara, enam kelurahan lainnya belum mengembalikan FRP yang diberikan. "Enam kelurahan yang belum kembalikan FRP adalah Kelurahan Kelapa Lima, Alak, Naimata, Penfui dan Kelurahan Fatululi," sebut Penina.
Hal ini disampaikan Kasubag Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Kupang, Penina Laulata. Dia menuturkan, kewenangan untuk mengganti nama-nama penerima raskin nasional yang dinilai salah sasaran ada pada RT dan RW. Pasalnya, RT dan RW yang mengetahui keadaan ekonomi warga.
Baca Juga:
Penina mengatakan, FRP yang dikirim Menko Kesra telah mendistribusikan kepada 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang untuk melakukan pendataan ulang dan dikembalikan kepada Bagian Ekbang untuk dilanjutkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Baca Juga:
KUPANG, - Penerima beras miskin (raskin) nasional yang dinilai salah sasaran telah diverifikasi ulang untuk memperbaharui data penerima. Untuk itu,
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang