Rasta Japa Pelaku TPPO di Ende Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Senin, 15 Mei 2023 – 13:42 WIB
Ketika hendak berangkat, salah seorang korban menelpon tersangka dan tersangka menyampaikan keberadaannya sehingga polisi pun langsung menangkapnya.
Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, lima lembar surat pernyataan izin orang tua, satu lembar surat tugas tersangka, dan satu unit ponsel.(antara/jpnn)
Tarsisius Baltasar Japa alias Rasta Japa terancam hukuman penjara 15 tahun dalam kasus dugaan TPPO yang melibatkan lima orang korban.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap