Rasta Japa Pelaku TPPO di Ende Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Senin, 15 Mei 2023 – 13:42 WIB

Tarsisius Baltasar Japa alias Rasta Japa pelaku TPPO terancam hukuman 15 tahun penjara. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Ketika hendak berangkat, salah seorang korban menelpon tersangka dan tersangka menyampaikan keberadaannya sehingga polisi pun langsung menangkapnya.
Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, lima lembar surat pernyataan izin orang tua, satu lembar surat tugas tersangka, dan satu unit ponsel.(antara/jpnn)
Tarsisius Baltasar Japa alias Rasta Japa terancam hukuman penjara 15 tahun dalam kasus dugaan TPPO yang melibatkan lima orang korban.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri