Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
Selasa, 29 Januari 2013 – 19:45 WIB
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa. Penunjukan PN Jakarta Timur dilakukan karena tempat terjadinya kecelakaan dalam wilayah Jakarta Timur. Rayid diduga menjadi pelaku tunggal penabrakan di tol Jagorawi pada Selasa (1/1) pagi. Rasyid yang mengemudikan mobil BMW B 272 HR menabrak bagian belakang Daihatsu Luxio hitam F 1622 CY. Dua penumpang Luxio tewas dalam kejadian tersebut.
Kepastian ini dikemukakan setelah kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan penyidik telah lengkap. "Hari ini berkasnya telah kita nyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Setia Untung Arimuladi, Selasa (29/1).
Tindaklanjut dari itu, tambah Untung, pihaknya menunggu pelimpahan berkas berikut tersangkanya dari penyidik Polda Metro Jaya. Bila sudah dilimpahkan, kejaksaan akan membuat surat dakwaan sebagai dasar persidangan. "Setelah dakwaan selesai, kita limpahkan ke pengadilan untuik disidangkan," lanjut Untung.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan