Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur

Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
Dua korban tewas adalah Harun (56) dan M Raihan (14 bulan), sementara tiga penumpang lain mengalami luka ringan. Untung belum bisa memastikan apakah kejaksaan akan menahan Rayid begitu berkas dan tersangka dilimpahkan. "Kita lihat kebutuhan," ucapnya cepat. (pra/jpnn)

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News