Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
Selasa, 29 Januari 2013 – 19:45 WIB
Dua korban tewas adalah Harun (56) dan M Raihan (14 bulan), sementara tiga penumpang lain mengalami luka ringan. Untung belum bisa memastikan apakah kejaksaan akan menahan Rayid begitu berkas dan tersangka dilimpahkan. "Kita lihat kebutuhan," ucapnya cepat. (pra/jpnn)
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan