Rasyid Rajasa Terancam Enam Tahun Penjara

Rasyid Rajasa Terancam Enam Tahun Penjara
Rasyid Rajasa Terancam Enam Tahun Penjara
JAKARTA - Anak Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa hari ini, Kamis (14/2) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa mendakwa Rasyid dengan dakwaan primer dan sekunder. "Dakwaan kami adalah dakwaan kombinasi," kata Jaksa Emilwan Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2).

Dalam dakwaan primer, jaksa menerangkan terdakwa pada hari Selasa (1/1) lalu pukul 05.45 WIB karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Bahwa perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Jaksa Emilwan.

JAKARTA - Anak Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa hari ini, Kamis (14/2) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang beragendakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News