Rata-rata Janda, Tarif gak Tentu Mas, Tergantung...

jpnn.com, LAMANDAU - Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng, menjaring lima orang PSK di Kafe Sagitarius, tepatnya di Kecamatan Bulik yang tak jauh dari Simpang Sukamara.
"Saat dilakukan razia dan penertiban (Rabu, 26/4), kami temukan lima orang PSK di Kafe Sagitarius," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Lamandau, Sukarelawan Abadi, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group).
Kelima PSK tersebut diduga kuat berasal dari Pangkalan Bun. Selain merupakan wajah baru, juga belum pernah terjaring razia sebelumnya. Sedangkan dari segi usia, rata-rata menginjak angka 20 tahun.
"Rata-rata statusnya janda. Setelah kita data dan buat pernyataan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu kita serahkan ke Dinas Sosial," ungkap Sukarelawan.
Sukarelawan menegaskan, sejak Oktober 2014 silam, Kabupaten Lamandau sudah dinyatakan steril dari praktik prostitusi.
Saat itu ada 12 lokasi atau tempat hiburan malam (THM) yang sengaja ditutup dengan total PSK sekitar 50 orang. Penutupan itu berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh unsur pimpinan dan SKPD.
“Pada waktu itu, PSK yang berasal dari luar pulau kita pulangkan. Sementara yang merupakan warga lokal dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Namun, Sukarelawan tidak menampik jika ada saja PSK yang kucing-kucingan dengan petugas. Artinya tetap saja membuka praktik secara diam-diam.
Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng, menjaring lima orang PSK di Kafe Sagitarius, tepatnya di Kecamatan Bulik yang tak jauh dari Simpang Sukamara.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan