Rata-rata Janda, Tarif gak Tentu Mas, Tergantung...
jpnn.com, LAMANDAU - Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng, menjaring lima orang PSK di Kafe Sagitarius, tepatnya di Kecamatan Bulik yang tak jauh dari Simpang Sukamara.
"Saat dilakukan razia dan penertiban (Rabu, 26/4), kami temukan lima orang PSK di Kafe Sagitarius," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Lamandau, Sukarelawan Abadi, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group).
Kelima PSK tersebut diduga kuat berasal dari Pangkalan Bun. Selain merupakan wajah baru, juga belum pernah terjaring razia sebelumnya. Sedangkan dari segi usia, rata-rata menginjak angka 20 tahun.
"Rata-rata statusnya janda. Setelah kita data dan buat pernyataan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu kita serahkan ke Dinas Sosial," ungkap Sukarelawan.
Sukarelawan menegaskan, sejak Oktober 2014 silam, Kabupaten Lamandau sudah dinyatakan steril dari praktik prostitusi.
Saat itu ada 12 lokasi atau tempat hiburan malam (THM) yang sengaja ditutup dengan total PSK sekitar 50 orang. Penutupan itu berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh unsur pimpinan dan SKPD.
“Pada waktu itu, PSK yang berasal dari luar pulau kita pulangkan. Sementara yang merupakan warga lokal dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Namun, Sukarelawan tidak menampik jika ada saja PSK yang kucing-kucingan dengan petugas. Artinya tetap saja membuka praktik secara diam-diam.
Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng, menjaring lima orang PSK di Kafe Sagitarius, tepatnya di Kecamatan Bulik yang tak jauh dari Simpang Sukamara.
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik