Rata - Rata Ongkos Ibadah Haji Dipatok Rp 35,235 Juta
Selasa, 13 Maret 2018 – 07:38 WIB
Lukman Hakim bersyukur karena kenaikan biaya haji hanya Rp 345 ribu.
Baca Juga:
"Tentu 'hanya'-nya dalam tanda petik," ucapnya. Dia mengatakan, biaya riil haji tahun ini mencapai Rp 66,25 juta per jemaah.
Tetapi, dengan penggunaan hasil pengelolaan dana haji sebagai subsidi, jemaah hanya membayar separonya.
Lukman menjelaskan, ada tiga variabel yang bisa membuat biaya haji tahun ini naik signifikan.
Antara lain adanya PPN 5 persen yang dipungut pemerintah Arab Saudi. Kemudian kenaikan harga avtur.
"Ketiga, kurs dolar (yang menguat terhadap rupiah. Red)," bebernya. (wan/c9/oki/jpnn)
Dalam pembahasan antara parlemen dan Kemenag potensi kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah berhasil ditekan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Eks Menkeu: Dukung Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Resmikan Kampung Haji di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Gunakan Dana Haji