Rata-rata Rp 1 Miliar per Desa, Jangan Dikorupsi ya
Jumat, 25 Agustus 2017 – 00:35 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pekerjaan pembangunan sudah berjalan, namun laporan pertanggungjawaban mengalami keterlambatan.
“Kita imbau agar hal tersebut tidak terulang lagi,” tegasnya, seperti dilaporkan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Pantauan di lokasi acara, sosialisasi dana desa diikuti para perwakilan seluruh desa di Kabupaten Subang. (PE)
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Subang kembali mengingatkan para kepala desa agar mematuhi aturan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum