Rata-rata Rp 1 Miliar per Desa, Jangan Dikorupsi ya
Jumat, 25 Agustus 2017 – 00:35 WIB
Pekerjaan pembangunan sudah berjalan, namun laporan pertanggungjawaban mengalami keterlambatan.
“Kita imbau agar hal tersebut tidak terulang lagi,” tegasnya, seperti dilaporkan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Pantauan di lokasi acara, sosialisasi dana desa diikuti para perwakilan seluruh desa di Kabupaten Subang. (PE)
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Subang kembali mengingatkan para kepala desa agar mematuhi aturan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya, Kasus Apa?
- Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat