Ratapan dari Nduga, Kapan Dijawab?
Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum (Anggota DPD RI Dapil Papua Barat)
![Ratapan dari Nduga, Kapan Dijawab?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/23/anggota-dpd-ri-provinsi-papua-barat-dr-filep-wamafma-sh-49.jpg)
jpnn.com -
Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum
Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat
Semua masih ingat bagaimana peristiwa di Nduga, Papua, menyimpan dukacita yang mendalam. Sudah 400-an orang, di antaranya anak-anak, yang mengungsi dari kampung halamannya. Ada yang meninggal dunia dalam pengungsian.
Theo Hesegem, salah satu anggota tim investigasi kasus Nduga meminta agar Presiden RI segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Nduga yang terjadi sejak awal Desember 2018.
Ironisnya, hingga saat ini, belum ada langkah konkrit yang dilakukan pemerintah. Padahal, ada 7 (tujuh) rekomendasi yang sudah disampaikan Tim Investigasi Kasus Nduga kepada Presiden yaitu:
1. Kami minta kepada Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi untuk segera mempertanggungjawabkan upaya penghilangan paksa yang dilakukan oleh aparat TNI terhadap Tepania Wasiangge dan Anle Gwijangge yang adalah aparat kampung Kiyabikma, distrik Mbulmu Yalma, kabupaten Nduga.
2. Kami minta Presiden Joko Widodo untuk segera menarik pasukan non organik dari Tanah Papua, khususnya di kabupaten Nduga.
Theo Hesegem, salah satu anggota tim investigasi kasus Nduga meminta agar Presiden RI segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Nduga yang terjadi sejak awal Desember 2018.
- Yan Mandenas Minta MBG dan Pendidikan Gratis Jangan Dibenturkan
- Ratusan Pelajar di Wamena Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua