Ratifikasi Buruh Migran Alot di Tingkat Kementrian
Targetkan Kelar 2011
Rabu, 02 Februari 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menargetkan ratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perlindungan hak-hak buruh migran dan keluarga bisa rampung di 2011 ini. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah khususnya Kemenakertrans tengah melakukan percepatan langkah-langkah persiapan menuju tahap ratifikasi.
"Kita akan berusaha maksimal ratifikasi konvensi Buruh Migran 1990 maksimal tahun ini selesai. Saat ini sedang dalam tahap pembahasan lintas kementerian," ungkap Muhaimin dalam acara pembangunan Gedung 2 PBNU, di Jakarta, Rabu (2/2).
Selain melakukan pembahasan ratifikasi lintas kementerian, Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menerangkan, pemerintah juga sedang menyiapkan instrumen pelaksanaannya. Menurutnya, selama ini pemerintah juga tidak bermaksud untuk menghambat ratifikasi tersebut.
“Salah satu sebab lamanya ratifikasi karena belum tercapainya kata sepakat di tingkat kementerian, karena dalam pembahasan tanggung jawab masing-masing di poin tugasnya yang diwajibkan kementerian belum selesai,” tukasnya.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menargetkan ratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan