Ratifikasi FCTC tak Sesuai Kondisi Indonesia

Ratifikasi FCTC tak Sesuai Kondisi Indonesia
Ratifikasi FCTC tak Sesuai Kondisi Indonesia

Penolakan juga disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Mukhyir Hasan Hasibuan. Menurut Mukhyir, aksesi FCTC sama saja menegaskan industri hasil tembakau tidak diperlakukan sebagai industri prioritas nasional dan tidak dikategorikan sebagai komoditas strategis perkebunan.
 
Mukhyir mengaku sudah mengirimkan surat agar SBY tidak menandatangani FCTC.  Pasalnya, pekerja pabrik rokok sangat rentan menjadi korban lantaran penurunan kesejahteraan akibat berbagai regulasi yang memberatkan industri.

Problem yang bakal muncul di tenaga kerja, mulai dari pengurangan pekerja hingga penutupan pabrik. Kalau ini terjadi, tentu PHK besar-besaran tidak bisa dielakkan.

"Tidak harus mengacu kepada peraturan internasional (FCTC). Indonesia telah memiliki berbagai aturan yang mengatur industri hasil tembakau yakni UU 11 tahun 1995, UU 26 tahun 2009, PP109 Tahun 2012," ujarnya.

Salah satu yang memberatkan jika FCTC diberlakukan yakni tanaman cengkeh khas Indonesia akan tergusur. Rokok kretek merupakan produk budaya bangsa Indonesia yang menggunakan bahan tambahan cengkeh akan musnah. "Petani cengkeh dan pekerja rokok kretek akan menjadi korban FCTC. Indonesia tidak sama dengan negara lainnya dalam hal skala, kontribusi dan permasalahan tembakau lainnya," pungkasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi boleh-boleh saja bersikukuh untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News