Ratifikasi Konvensi Pemberantasan Terorisme Disetujui
Jumat, 09 Maret 2012 – 15:10 WIB
“Meski dalam prakteknya harus kita akui perlu banyak perbaikan tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan agar tidak sewenang-wenang dalam menindak tersangka teroris. Praduga tidak bersalah harus dikedepankan,” kata Muzzammil. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menyetujui meratifikasi Konvensi ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) atau Pemberantasan Terorisme ASEAN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi