Rating Keselamatan Maskapai Diumumkan Tiap 3 Bulan
jpnn.com - JAKARTA- Kementrian Perhubungan terus berusaha menjaga kualitas penerbangan di Indonesia. Salah satunya ialah dengan mengeluarkan peringkat keselamatan penerbangan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, daftar itu akan diumumkan mulai Februari nanti. Setelah itu, Kemenhub bakal mengumumkannya secara rutin.
"Nanti akan diumumkan. Setiap tiga bulan sekali akan kita umumkan. Awal bulan depan akan dibikin peraturannya," ujar Jonan di Hotel Kempenski, Jakarta, Selasa (27/1).
Jonan memastikan, maskapai yang berada di peringkat terbawah bakal dijatuhi sanksi. Namun, hingga kini mantan Direktur PT KAI itu enggan membeberkan sanksi yang bakal dijatuhkan.
"Ya pasti ada sanksi. Nanti dikasih tahu sanksinya. Lembaga ratingnya kami (Kemenhub), karena kami kan inspektur. Nanti peraturannya baca saja. Ya nanti kita tambah orangnya," tegas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA- Kementrian Perhubungan terus berusaha menjaga kualitas penerbangan di Indonesia. Salah satunya ialah dengan mengeluarkan peringkat keselamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mesin Cuci Terbaru Midea Tawarkan Efisiensi dan Kepraktisan
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi