Ratna dan Rudi Tanoesoedibjo Saling Bantah di Persidangan
Senin, 24 Juni 2013 – 17:45 WIB

Pengusaha Rudi Tanoesoedibjo saat bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), dalam perkara korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2006 dengan terdakwa Ratna Dewi Umar. Foto: Ricardo/JPNN
Tapi Ratna mementahkan kesaksian Rudi. Saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian Rudi, Ratna menyebut adik kandung Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo itu sudah lama jadi kontraktor di Depkes.
"Saya pernah jadi Wakil Kepala Rumah Sakit Mohammad Hosein di Palembang, saat Menkes Prof Sujudi. Kami kebagian barang dari mereka (PT Prasasti Mitra, red), " tutur Ratna.
Sementara terkait proses pengadaan alkes 2006, Ratna mengaku pernah didatangi Rudi di Kantor Depkes. Ratna pun yakin dirinya sudah dikenal oleh Rudi.
"Pas saksi (Rudi, red) masuk dia bilang: 'Apa kabar Bu Ratna?'. Berarti saksi sudah kenal saya," tandas Ratna.
JAKARTA - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), sebagai saksi dalam
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan