Ratna dan Rudi Tanoesoedibjo Saling Bantah di Persidangan
Senin, 24 Juni 2013 – 17:45 WIB

Pengusaha Rudi Tanoesoedibjo saat bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), dalam perkara korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2006 dengan terdakwa Ratna Dewi Umar. Foto: Ricardo/JPNN
Mantan pejabat eselon I Depkes itu pun mengingat betul penampilan Rudi saat hendak membahas proyek alkes 2006. "Saat itu saksi mengenakan kemeja kotak-kotak kehijauan celana dark blue sambil memegang HP (handphone, red). Saksi bilang bahwa Bu Siti (Menkes, red) menyampaikan agar proyek itu akan dikasih ke saya (Rudi, red)," kata Ratna menirukan ucapan Rudi.
Namun bantahan Ratna itu kembali ditepis Rudi. Ia beralasan tidak pernah menemui Ratna di Kemenkes. "Saya juga tak punya kemeja kotak-kotak. Itu bukan favorit saya. Sejak Gus Dur jadi Presiden, saya selalu pakai batik," kelitnya.
Dalam surat dakwaan atas Ratna disebutkan bahwa sebelum pelaksanaan proyek alkes 2006, Siti Fadilah selaku Menkes meminta agar proyek tersebut diserahkan ke PT Prasasti Mitra pimpinan Rudi Tanoesudibjo melalui penunjukan langsung. Dalam proyek itu, Ratna adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari proyek alkes 2006, PT Prasasti diuntungkan Rp 4,9 miliar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), sebagai saksi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan