Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Senin, 27 Mei 2013 – 14:09 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung tahun 2006, Ratna Dewi Umar, menjalani sidang perdana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5).
Persidangan itu dijadwalkan untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, terlihat mengenakan seragam tahanan baru KPK berwarna orange.
Ratna pun mengaku sehat dan siap menjalani persidangan. "Alhamdulillah, sehat," ujar Ratna, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kepada wartawan, Senin (27/5).
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung tahun 2006, Ratna Dewi Umar, menjalani sidang perdana,
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina