Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Sidang
Kamis, 28 Februari 2019 – 11:25 WIB
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara. (tan/jpnn)
Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong pada 5 Oktober 2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Praseto Kalah, Ratna Sarumpaet Dilaporkan
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Film Melukis Harapan di Langit India Segera Tayang, Catat Tanggalnya
- Atiqah Hasiholan Ungkap Tantangan Berperan dalam Film Terkutuk
- Film Terkutuk, Teror Paket Misterius di Rumah Susun