Ratna Sarumpaet Keluhkan Ventilasi Rutan, Polisi: Jangan Samakan Dengan Rumah
Selasa, 26 Maret 2019 – 23:22 WIB

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). Foto : Ricardo
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Namanya rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari surat keputusan Kemenkumham ya. Sudah ada fasilitas yang sesuai aturan,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
Dalam sidang lanjutan, Ratna Sarumpaet sempat mengeluhkan kondisi ventilasi udara di Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI