Ratna Sarumpaet Merasa Boleh Berbohong, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet yang menjadi terdakwa kasus penyebar kebohongan yang menimbulkan kegaduhan merasa boleh berbohong. Tokoh yang dikenal sebagai aktivis itu beralasan bahwa dirinya bukan pejabat publik yang harus jujur kepada rakyat.
Ratna menyampaikan hal itu saat menyampaikan kalimat penutup pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/5) yang beragendakan pemeriksaan terdakwa. Menurut Ratna, penilaian terhadap pejabat dengan figur publik harus dibedakan.
“Jangan disamakan pejabat publik sama public figure. Saya public figure yang dikenal karena sebagai aktivis karena pekerjaannya,” ujar Ratna di kursi terdakwa.
Baca juga: Pengakuan Ratna Sarumpaet soal Kebohongannya setelah Operasi Plastik
Hakim Joni yang memimpin persidangan lantas menanyakan maksud Ratna. Sebab, selama ini tak ada yang menganggap Ratna sebagai pejabat publik.
Namun, Ratna berdalih bahwa dirinya sebatas menyampaikan pandangannya bahwa pejabat publik harus jujur kepada rakyat. “Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tetapi public figure...,” kata Ratna.
“Public figure boleh bohong?” kata Hakim Joni memotong pernyataan Ratna.
“Boleh. Terima kasih, Yang Mulia,” ujar ibunda Atiqah Hasiholan itu. Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Cantik sejak Lahir
Ratna Sarumpaet yang menjadi terdakwa kasus penyebar kebohongan yang menimbulkan kegaduhan merasa boleh berbohong karena bukan pejabat publik.
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Roy Kiyoshi Ramal Tren Operasi Plastik Meningkat Tahun Ini
- Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga