Ratna Sarumpaet Merasa Boleh Berbohong, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet yang menjadi terdakwa kasus penyebar kebohongan yang menimbulkan kegaduhan merasa boleh berbohong. Tokoh yang dikenal sebagai aktivis itu beralasan bahwa dirinya bukan pejabat publik yang harus jujur kepada rakyat.
Ratna menyampaikan hal itu saat menyampaikan kalimat penutup pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/5) yang beragendakan pemeriksaan terdakwa. Menurut Ratna, penilaian terhadap pejabat dengan figur publik harus dibedakan.
“Jangan disamakan pejabat publik sama public figure. Saya public figure yang dikenal karena sebagai aktivis karena pekerjaannya,” ujar Ratna di kursi terdakwa.
Baca juga: Pengakuan Ratna Sarumpaet soal Kebohongannya setelah Operasi Plastik
Hakim Joni yang memimpin persidangan lantas menanyakan maksud Ratna. Sebab, selama ini tak ada yang menganggap Ratna sebagai pejabat publik.
Namun, Ratna berdalih bahwa dirinya sebatas menyampaikan pandangannya bahwa pejabat publik harus jujur kepada rakyat. “Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tetapi public figure...,” kata Ratna.
“Public figure boleh bohong?” kata Hakim Joni memotong pernyataan Ratna.
“Boleh. Terima kasih, Yang Mulia,” ujar ibunda Atiqah Hasiholan itu. Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Cantik sejak Lahir
Ratna Sarumpaet yang menjadi terdakwa kasus penyebar kebohongan yang menimbulkan kegaduhan merasa boleh berbohong karena bukan pejabat publik.
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini
- JPU Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
- Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
- Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati