Ratna Sarumpaet Merasa Boleh Berbohong, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet yang menjadi terdakwa kasus penyebar kebohongan yang menimbulkan kegaduhan merasa boleh berbohong. Tokoh yang dikenal sebagai aktivis itu beralasan bahwa dirinya bukan pejabat publik yang harus jujur kepada rakyat.
Ratna menyampaikan hal itu saat menyampaikan kalimat penutup pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/5) yang beragendakan pemeriksaan terdakwa. Menurut Ratna, penilaian terhadap pejabat dengan figur publik harus dibedakan.
“Jangan disamakan pejabat publik sama public figure. Saya public figure yang dikenal karena sebagai aktivis karena pekerjaannya,” ujar Ratna di kursi terdakwa.
Baca juga: Pengakuan Ratna Sarumpaet soal Kebohongannya setelah Operasi Plastik
Hakim Joni yang memimpin persidangan lantas menanyakan maksud Ratna. Sebab, selama ini tak ada yang menganggap Ratna sebagai pejabat publik.
Namun, Ratna berdalih bahwa dirinya sebatas menyampaikan pandangannya bahwa pejabat publik harus jujur kepada rakyat. “Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tetapi public figure...,” kata Ratna.
“Public figure boleh bohong?” kata Hakim Joni memotong pernyataan Ratna.
“Boleh. Terima kasih, Yang Mulia,” ujar ibunda Atiqah Hasiholan itu. Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Cantik sejak Lahir
Ratna Sarumpaet yang menjadi terdakwa kasus penyebar kebohongan yang menimbulkan kegaduhan merasa boleh berbohong karena bukan pejabat publik.
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Jawaban Aura Kasih Setelah Dituduh Menjalani Operasi Plastik
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Lakukan Operasi Wajah, Maya Septha Puas dengan Hasilnya?