Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Bermuatan Politis, Begini Respons Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet sempat menuduh kasus yang menjerat dirinya bermuatan politis.
Atas adanya tuduhan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono langsung membantah. Menurut dia, tuduhan Ratna itu sama sekali tidak benar.
Argo memastikan, penyidik telah melakukan proses hukum sesuai prosedur yang ada.
“Jadi, saya tegaskan tidak ada unsur politis di kasus itu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2).
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, penangkapan Ratna sendiri berjalan mengikuti prosedur yang ada.
"Yang jelas polisi itu bersikap netral. Penyidik bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku” sambung Argo.
Sebelumnya, Ratna menyebut dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pagi tidak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak sesuai fakta. Ratna pun menyebut kasus yang menimpanya berbau politis. (cuy/jpnn)
Terdakwa ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet sempat menuduh kasus yang menjerat dirinya bermuatan politis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan: Saya Happy
- Dapat Pembebasan Bersyarat, Ratna Sarumpaet Bisa Hirup Udara Segar
- Pikiran Berubah, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding
- Baca Pleidoi, Ratna Sarumpaet Sebut Kebohongannya Dipolitisasi
- JPU Minta Majelis Hakim Ganjar Ratna Sarumpaet dengan 6 Tahun Penjara
- Ratna Sarumpaet Merasa Boleh Berbohong, Ini Alasannya