Ratna Sarumpaet Tertipu Rp 50 Juta? Ini Kata Kuasa Hukumnya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin memberikan penjelasan soal dugaan penipuan Rp 50 juta yang dialami kliennya.
Menurut Insank, uang yang kliennya serahkan ke DS dan RM (pelaku penipuan) tak ada kaitan dengan uang sebesar Rp 23 triliun yang dijanjikan pelaku terhadap para korban.
Uang itu, kata Insank, diserahkan Ratna untuk dipinjam pelaku.
"Itu memang dipinjamkan oleh Ibu Ratna kepada saudara DS, tapi belum ada perjanjian apa pun terkait pinjaman itu," kata dia, Rabu (14/11).
Namun, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh soal dugaan penipuan itu. Pihaknya kini lebih fokus terhadap kasus dugaan penyebaran kabar hoaks yang menjerat Ratna.
"Yang mengatakan ibu RS sebagai korban penipuan itu kan pihak kepolisian, kami harus menelaah dulu, tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung,” tutur dia.
Sebelumnya, pada kasus penipuan itu, Ratna disebut polisi tergiur dengan tawaran pelaku yang bisa mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank.
Ratna pun diminta kedua pelaku yakni DS dan RM menyetor uang senilai Rp 50 juta agar uang Rp 23 triliun milik raja-raja bisa cair.
Pada kasus penipuan itu, Ratna disebut polisi tergiur dengan tawaran pelaku yang bisa mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank.
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Praseto Kalah, Ratna Sarumpaet Dilaporkan
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Rio Dewanto Geram Anaknya Diberi Cincin Sama Gebetan
- Profil AKBP Jerry, Anak Buah Fadil Imran yang Ditahan di Patsus, Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet
- 3 Berita Terheboh: Ratna Sarumpaet Ungkap Targetnya, Fan Akan Sambut Ahmad Dhani