Ratna Sarumpaet Tertipu Rp 50 Juta? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Rabu, 14 November 2018 – 13:20 WIB

Ratna Sarumpaet. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setidaknya, ada empat orang yang diciduk dalam kasus ini. Mereka yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). (cuy/jpnn)
Pada kasus penipuan itu, Ratna disebut polisi tergiur dengan tawaran pelaku yang bisa mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ratna Sarumpaet, Pelaku Pemerasan Penonton DWP Ditangkap
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Praseto Kalah, Ratna Sarumpaet Dilaporkan
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan