Ratna Sarumpaet Tertipu Rp 50 Juta? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Ratna Sarumpaet Tertipu Rp 50 Juta? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Ratna Sarumpaet. Foto: Ricardo/JPNN.com

Setidaknya, ada empat orang yang diciduk dalam kasus ini. Mereka yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). (cuy/jpnn)


Pada kasus penipuan itu, Ratna disebut polisi tergiur dengan tawaran pelaku yang bisa mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News