Ratna Sebut Ada Penjajah Ingin Hentikan Kasus Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tidak percaya dengan hal itu.
Pasalnya, Ratna berpegang pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit BPK, ada indikasi kerugian keuangan negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya pikir anak-anak SMP di rumah, di seluruh Indonesia, juga tahu ada persoalan," kata Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).
Menurut Ratna, ada orang-orang yang ingin menghentikan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia tidak mengungkapkan sosok yang dimaksud.
"Ada upaya entah siapa itu, entah penjajah darimana yang menginginkan menghentikan keinginan kita memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan benar," ungkap Ratna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru