Ratna Sebut Ada Penjajah Ingin Hentikan Kasus Sumber Waras

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tidak percaya dengan hal itu.
Pasalnya, Ratna berpegang pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit BPK, ada indikasi kerugian keuangan negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya pikir anak-anak SMP di rumah, di seluruh Indonesia, juga tahu ada persoalan," kata Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).
Menurut Ratna, ada orang-orang yang ingin menghentikan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia tidak mengungkapkan sosok yang dimaksud.
"Ada upaya entah siapa itu, entah penjajah darimana yang menginginkan menghentikan keinginan kita memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan benar," ungkap Ratna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI, HIPAKAD Merespons
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Prabowo Membawa Parsel Berisi Barang Kesukaan Megawati