Ratna Sebut Ada Penjajah Ingin Hentikan Kasus Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tidak percaya dengan hal itu.
Pasalnya, Ratna berpegang pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit BPK, ada indikasi kerugian keuangan negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya pikir anak-anak SMP di rumah, di seluruh Indonesia, juga tahu ada persoalan," kata Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).
Menurut Ratna, ada orang-orang yang ingin menghentikan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia tidak mengungkapkan sosok yang dimaksud.
"Ada upaya entah siapa itu, entah penjajah darimana yang menginginkan menghentikan keinginan kita memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan benar," ungkap Ratna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate