Ratna Urus Perpanjangan Penahanan

Ratna Urus Perpanjangan Penahanan
Ratna Urus Perpanjangan Penahanan
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu jam mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/3).

Mengenakan baju tahanan KPK, berkacamata hitam, Ratna tiba keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Keluar dari lobi, Ratna langsung menuju mobil tahanan KPK. Membawa sebuah map hijau, ia tak mau membuka suara. Ratna hanya tersenyum kecil dan menunduk saja ketika wartawa mencoba mengkonfirmasi keberadaannya di KPK siang itu.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku akan mengecek soal keberadaan Ratna di gedung KPK siang itu. "Perpanjangan penahanan," kata Priharsa, dikonfirmasi, Kamis (7/3).

Seperti diketahui, Ratna Dewi Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Alkes. Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes itu pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (boy/jpnn)

JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News