Ratna Urus Perpanjangan Penahanan
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:36 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu jam mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/3).
Mengenakan baju tahanan KPK, berkacamata hitam, Ratna tiba keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Keluar dari lobi, Ratna langsung menuju mobil tahanan KPK. Membawa sebuah map hijau, ia tak mau membuka suara. Ratna hanya tersenyum kecil dan menunduk saja ketika wartawa mencoba mengkonfirmasi keberadaannya di KPK siang itu.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku akan mengecek soal keberadaan Ratna di gedung KPK siang itu. "Perpanjangan penahanan," kata Priharsa, dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Seperti diketahui, Ratna Dewi Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Alkes. Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes itu pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi