Ratna Urus Perpanjangan Penahanan
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:36 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu jam mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/3).
Mengenakan baju tahanan KPK, berkacamata hitam, Ratna tiba keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Keluar dari lobi, Ratna langsung menuju mobil tahanan KPK. Membawa sebuah map hijau, ia tak mau membuka suara. Ratna hanya tersenyum kecil dan menunduk saja ketika wartawa mencoba mengkonfirmasi keberadaannya di KPK siang itu.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku akan mengecek soal keberadaan Ratna di gedung KPK siang itu. "Perpanjangan penahanan," kata Priharsa, dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Seperti diketahui, Ratna Dewi Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Alkes. Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes itu pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Kampung Nelayan Sejahtera Beri Harapan Baru Bagi Warga Terdampak Rob