Ratna Yakin Siti Bantu Rudy Tanoesoedibjo Garap Alkes

Ratna Yakin Siti Bantu Rudy Tanoesoedibjo Garap Alkes
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah pada persidangan perkara korupsi alat kesehatan dengan terdakwa Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7). Foto: Ricardo/JPNN
Ketua Majelis Hakim, Nawawi Ponolango bertanya ke Siti tentang pernyataan Ratna itu. Tapi Siti membantahnya. "Tidak. Kalau saya ketemu beliau (Ratna, red) sambil berdiri (pernah). Saya tidak mengatakan harus dengan PL," kata Siti.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu justru menegaskan bahwa Ratna sudah berteman lama dengan Rudy.  "Kalau Rudy itu sudah teman beliau (Ratna) sejak tahun 1997," katanya.

Namun demikian Siti membantah pernah membicarakan proyek alkes dengan Ratna. Bahkan, Siti mengaku sama sekali tak pernah mengajukan Bambang Rudy Tanoesoedibjo sebagai pemenang lelang.

Namun Ratna tetap bersikukuh soal keterlibatan Siti mengarahkan Rudy sebagai pemenang lelang. Bahkan mengacu disposisi dari Farid Huesin pada 11 April 2006, Siti disebut meminta penunjukan langsung. "Atas disposisi itu beliau (Siti) katakan tetap saja PL dan berikan ke Rudy," kata Ratna.

JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7), dalam perkara korupsi alat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News