Ratu Atut Ngaku Larang Hamzah Menggugat ke MK

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut selaku ketua DPP Partai Golkar mengklaim sudah mengingatkan eks calon bupati Lebak, Amir Hamzah untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Larangan itu disampaikan Atut mengingat suara Amir jauh lebih rendah dibanding Iti Oktavia Jayabaya.
"Saya sudah melarang Amir untuk menggugat karena perolehan suara sangat jauh," kata Atut saat bersaksi di sidang Terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Walau begitu, Atut bilang, Amir tetap bersikeras melakukan gugatan. Soal pertemuan di kantor dinasnya selaku Gubernur Banten Atut tak membantahnya. Tapi, dia tekankan pertemuan itu tidak membahas pemberian suap pada Akil dalam sengketa Pilkada Lebak.
Atur cerita, pertemuan itu dihadiri oleh Amir Hamzah, Kamsin dan Susi Tur Andayani. Disana Susi Tur diperkenalkan Amir kepada Atut.
"Saya pernah bertemu dengan Susi. Saya kedatangan tamu Amir dan Kasmin di kantor saya disaat itu memperkenalkan Susi sebagai adik sekolah Kasmin," demikian Atut.
Dalam surat dakwaan Susi disebutkan pertemuan di kantor Atut selaku Gubernur adalah membicarakan soal langkah kedepan penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut selaku ketua DPP Partai Golkar mengklaim sudah mengingatkan eks calon bupati Lebak, Amir Hamzah untuk tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus