Ratu Atut Resmi Ditahan

Ratu Atut Resmi Ditahan
Gubernur Provinsi Banten Periode 2011-2016 Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12). Atut ditahan oleh KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani selama 7 jam, Jumat (20/12). Ratu Atut yang diperiksa sebagai tersangka pertama kalinya itu langsung mengenakan baju tahanan KPK saat keluar gedung lembaga pemberantas korupsi itu.

Saat keluar gedung KPK, Ratu Atut tak mengeluarkan sepatah katapun. Atut tampak sempat terpeleset saat menuruni tangga di pintu gedung KPK. Bahkan, saat akan dibawa ke mobil tahanan, Atut tampak kesulitan memasuki mobil.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menyatakan bahwa  Ratu Atut akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari di Turan Pondok Bambu. Karena rutan Jakarta Timur Cabang KPK sudah penuh," kata Johan, Jumat (20/12) petang. (fuz/gil/jpnn)

JAKARTA - Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani selama 7 jam, Jumat (20/12).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News