Ratu Atut Resmi Ditahan

jpnn.com - JAKARTA - Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani selama 7 jam, Jumat (20/12). Ratu Atut yang diperiksa sebagai tersangka pertama kalinya itu langsung mengenakan baju tahanan KPK saat keluar gedung lembaga pemberantas korupsi itu.
Saat keluar gedung KPK, Ratu Atut tak mengeluarkan sepatah katapun. Atut tampak sempat terpeleset saat menuruni tangga di pintu gedung KPK. Bahkan, saat akan dibawa ke mobil tahanan, Atut tampak kesulitan memasuki mobil.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menyatakan bahwa Ratu Atut akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari di Turan Pondok Bambu. Karena rutan Jakarta Timur Cabang KPK sudah penuh," kata Johan, Jumat (20/12) petang. (fuz/gil/jpnn)
JAKARTA - Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani selama 7 jam, Jumat (20/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang