Ratu Atut Resmi Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani selama 7 jam, Jumat (20/12). Ratu Atut yang diperiksa sebagai tersangka pertama kalinya itu langsung mengenakan baju tahanan KPK saat keluar gedung lembaga pemberantas korupsi itu.
Saat keluar gedung KPK, Ratu Atut tak mengeluarkan sepatah katapun. Atut tampak sempat terpeleset saat menuruni tangga di pintu gedung KPK. Bahkan, saat akan dibawa ke mobil tahanan, Atut tampak kesulitan memasuki mobil.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menyatakan bahwa Ratu Atut akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari di Turan Pondok Bambu. Karena rutan Jakarta Timur Cabang KPK sudah penuh," kata Johan, Jumat (20/12) petang. (fuz/gil/jpnn)
JAKARTA - Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani selama 7 jam, Jumat (20/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan