Ratu Belanda Tak Diterima
jpnn.com - DEN HAAG - Setelah sang suami, Raja Willem-Alexander, naik takhta pada akhir April lalu, kini Maxima resmi menyandang predikat ratu. Tetapi, tidak semua lapisan masyarakat menyambut baik status baru perempuan 42 tahun tersebut. Salah satunya adalah pengadilan di Kota Den Haag ini.
Kemarin (23/7), pengadilan itu menurunkan potret Ratu Maxima dari ruang sidang. Alasannya, para hakim tidak mau membacakan vonis atas nama tokoh yang bukan merupakan kepala negara.
Di mata mereka, Maxima yang berasal dari Argentina bukan bagian dari keluarga pemimpin Belanda. Karena itu, mereka menurunkan potret wanita ayu yang telah melahirkan tiga putri untuk sang raja tersebut.
"Meski sudah tidak tertulis pada konstitusi, sampai sekarang para hakim masih membacakan vonis dengan mengucap kalimat 'atas nama kepala negara'," kata Jubir Pengadilan Arnoud Boer.
Karena Maxima bukan kepala negara, pengadilan itu memilih untuk tidak memajang foto istri Willem-Alexander tersebut. Mereka memutuskan untuk menggantungkan potret sang raja yang tidak bersanding dengan ratu.
Sejak 30 April lalu, seluruh institusi milik negara memajang foto Willem-Alexander dan Maxima dalam ruangan-ruangan utama mereka. Sebelumnya, yang terpajang pada dinding-dinding itu adalah potret Ratu Beatrix. "Hakim-hakim di sini ingin publik mengetahui bahwa mereka terganggu dengan adanya foto Maxima di ruang sidang," tegas Boer. (AFP/hep/c14/dos)
DEN HAAG - Setelah sang suami, Raja Willem-Alexander, naik takhta pada akhir April lalu, kini Maxima resmi menyandang predikat ratu. Tetapi, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang