Ratu dan 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kasusnya Berat

jpnn.com, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku diciduk petugas dalam operasi penyamaran pada Selasa (8/2) lalu.
Pengungkapan kasus bermula ketika polisi yang menyamar menghubungi perempuan bernama Trisna Ratu Annisa (30).
Ratu diketahui merupakan pengedar sabu-sabu yang kerab beraksi di wilayah Samarinda.
Singkat cerita, polisi yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu berhasil membujuk Ratu keluar dari persembunyiannya.
Lantas mereka bertransaksi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Menuju TKP, Ratu tak datang sendiri. Dia didampingi rekannya bernama Adenan (28).
Setibanya di lokasi pertemuan, Ratu dan Adenan memberikan sebungkus kopi sachet berisikan satu poket sabu dengan berat 4,68 gram.
Kerap beraksi mengedarkan sabu di Samarinda, Ratu akhirnya diciduk petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi