Ratu dan 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kasusnya Berat
jpnn.com, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku diciduk petugas dalam operasi penyamaran pada Selasa (8/2) lalu.
Pengungkapan kasus bermula ketika polisi yang menyamar menghubungi perempuan bernama Trisna Ratu Annisa (30).
Ratu diketahui merupakan pengedar sabu-sabu yang kerab beraksi di wilayah Samarinda.
Singkat cerita, polisi yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu berhasil membujuk Ratu keluar dari persembunyiannya.
Lantas mereka bertransaksi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Menuju TKP, Ratu tak datang sendiri. Dia didampingi rekannya bernama Adenan (28).
Setibanya di lokasi pertemuan, Ratu dan Adenan memberikan sebungkus kopi sachet berisikan satu poket sabu dengan berat 4,68 gram.
Kerap beraksi mengedarkan sabu di Samarinda, Ratu akhirnya diciduk petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya