Ratu dan 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kasusnya Berat
jpnn.com, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku diciduk petugas dalam operasi penyamaran pada Selasa (8/2) lalu.
Pengungkapan kasus bermula ketika polisi yang menyamar menghubungi perempuan bernama Trisna Ratu Annisa (30).
Ratu diketahui merupakan pengedar sabu-sabu yang kerab beraksi di wilayah Samarinda.
Singkat cerita, polisi yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu berhasil membujuk Ratu keluar dari persembunyiannya.
Lantas mereka bertransaksi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Menuju TKP, Ratu tak datang sendiri. Dia didampingi rekannya bernama Adenan (28).
Setibanya di lokasi pertemuan, Ratu dan Adenan memberikan sebungkus kopi sachet berisikan satu poket sabu dengan berat 4,68 gram.
Kerap beraksi mengedarkan sabu di Samarinda, Ratu akhirnya diciduk petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda.
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba