Ratu dan 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kasusnya Berat
"Saat akan memberikan sabu, Ratu dan temannya ini langsung diamankan petugas kami," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Selasa (15/2).
Ratu ditahan tanpa perlawanan. Dia mengaku kalau sabu-sabu itu milik Adenan.
Sementara itu, Adenan menyebut barang haram itu dia dapatkan dari seorang pria bernama Fatur Rahman (47).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di Jalan Nusa Indah 3 No 65 RT 04, Kelurahan Teluk Lerong, Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Kami amankan Fatur di rumahnya. Di sana kami temukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram," terang Purwanto.
Dia menyebutkan ketiga pelaku hanya berperan sebagai kurir.
Pihaknya masih mencari bandar sebagai pemasok narkoba golongan I tersebut.
"Mereka bertiga ini kurir. Sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir, jualan mereka tentatif karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," jelas Iptu Purwanto. (mcr14/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kerap beraksi mengedarkan sabu di Samarinda, Ratu akhirnya diciduk petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO