Ratu Dewa Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang 2023
jpnn.com - PALEMBANG - Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/6).
Dewa menyampaikan raperda itu dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang.
"Raperda ini kami sampaikan dengan harapan dewan sependapat dan disetujui serta menetapkan sebagai peraturan pemerintah Kota Palembang," kata Dewa dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sudirman.
Adapun laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 menunjukkan jumlah pendapatan Rp 4.194.409.370.231,2 atau 98,60 persen dari anggaran Rp 4.253.920.290.954.
"Jumlah belanja terealisasi Rp 4.077.732.592.510,82 atau 89,81 persen dari anggaran Rp 4.540.518.436.557," ungkap Dewa.
Dia menambahkan neraca Pemerintah Kota Palembang hingga 31 Desember 2023 ditutup dengan jumlah aset Rp 18.254.675.127.407,75 dan kewajiban Rp 216.671.908.286,54 serta likuiditas dana Rp 18.038.003.219.121,21.
"Dalam jumlah aset tersebut, nilai aset tetap Rp 15.567.630.453.664,98," kata Dewa.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengungkapkan bahwa setelah mendengar laporan, maka Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang TA 2023 nantinya akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2023. DPRD siap membahas.
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya
- 150 Drone Show Menghiasi Langit Palembang pada Malam Tahun Baru
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD