Ratu Dewa Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang 2023

Ratu Dewa Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang 2023
Rapat Paripurna ke-7 MP II di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (12/6/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/6).

Dewa menyampaikan raperda itu dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang.

"Raperda ini kami sampaikan dengan harapan dewan sependapat dan disetujui serta menetapkan sebagai peraturan pemerintah Kota Palembang," kata Dewa dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sudirman.

Adapun laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 menunjukkan jumlah pendapatan Rp 4.194.409.370.231,2 atau 98,60 persen dari anggaran Rp 4.253.920.290.954.

"Jumlah belanja terealisasi Rp 4.077.732.592.510,82 atau 89,81 persen dari anggaran Rp 4.540.518.436.557," ungkap Dewa.

Dia menambahkan neraca Pemerintah Kota Palembang hingga 31 Desember 2023 ditutup dengan jumlah aset Rp 18.254.675.127.407,75 dan kewajiban Rp 216.671.908.286,54 serta likuiditas dana Rp 18.038.003.219.121,21.

"Dalam jumlah aset tersebut, nilai aset tetap Rp 15.567.630.453.664,98," kata Dewa.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengungkapkan bahwa setelah mendengar laporan, maka Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang TA 2023 nantinya akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2023. DPRD siap membahas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News