Ratu Diduga Ikut Kudeta Thaksin
Kamis, 16 Desember 2010 – 22:30 WIB
Kendati politik dalam negeri karut-marut, pemerintah tetap menganggap segala macam pembicaraan tentang kerajaan sebagai hal tabu. Apalagi sampai menghina atau menuduh raja atau ratu. Mereka yang melanggar aturan tersebut, bisa ditangkap. Si pelanggar juga akan disidang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Karena itu, atas laporan WikiLeaks pun, Kementerian Luar Negeri memilih diam.
Baca Juga:
Kemarin, Jubir Kemenlu Thailand Thani Thongphakdi mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengomentari laporan tersebut. Selain itu, dia juga mengaku kesulitan membuktikan kebenaran memo rahasia yang konon diperoleh dari Kedubes AS tersebut. "Yang jelas, kerajaan Thailand punya wewenang yang jauh lebih tinggi di atas para politikus dan konflik politik yang sedang terjadi," tandasnya. (hep/dos/ito/jpnn)
LONDON - Dugaan campur tangan Ratu Sirikit dalam kudeta militer 2006 yang menyingkirkan Thaksin Shinawatra dari kursi perdana menteri (PM) Thailand
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan