Ratu DPR Ungkap Banyak Masyarakat Belum Tahu BPJS Ketenagakerjaan

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sepakat, kepala daerah harus diberikan informasi yang jelas untuk mencegah kesalahpahaman dalam penerapannya.
“Setuju dengan pendapat Bu Ratu, perlu sosialisasi dan diseminasi yang intens dan sistematis di lapangan. Karena banyak yang kami jumpai pertanyaan yang sangat mendasar dari mereka. Oleh karena itu, menurut saya, diupayakan agar sosialisasi dan diseminasi tentang kepesertaan itu diperluas ke depan," jelas Nur Yasin.
Inpres Nomor 2 tahun 2021 diterbitkan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat menjamin perlindungan kepada para pekerja di Indonesia.
Selanjutnya, dalam implementasi kebijakan nanti, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada 26 kementerian atau lembaga untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan program kebijakan yang menyangkut jaminan sosial ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR Ratu Ngadu Bonu Wulla mengungkapkan masyarakat banyak belum mengetahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Pengurus Danantara Diresmikan, Pasar Merespons Begini
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis