Ratu Elizabeth Meninggal Dunia, Charles Bakal Jadi Raja Tanpa Mahkota
jpnn.com, LONDON - Putra sulung Ratu Inggris Elizabeth II, Charles langsung naik takhta setelah sang ibunda meninggal dunia, Kamis (8/9). Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum dia diperbolehkan memakai mahkota.
Berikut adalah penjelasan tentang protokol penobatan seorang raja baru.
Ketika raja Inggris meninggal dunia, sebuah Dewan Aksesi harus segera berkumpul di Istana St James untuk memproses kenaikan raja baru.
Rangkaian aksesi ini biasanya terjadi sekitar 24 jam setelah kematian raja.
Dewan Aksesi terdiri dari para penasihat pribadi raja, anggota House Of Lords (majelis tinggi parlemen Inggris), wali kota dan anggota dewan City of London, sejumlah pegawai negeri senior, serta perwakilan Inggris di 14 negara Persemakmuran.
Total ada sekitar 670 orang di dalam dewan tersebut. Kali ini, anggota parlemen Penny Mordaunt bertindak sebagai presiden dewan (Lord President).
Sidang Dewan Aksesi dibagi menjadi dua bagian:
BAGIAN I
Charles sudah pasti naik takhta raja Inggris. Namun, kepala putra sulung Ratu Elizabeth itu kemungkinan bakal tanpa mahkota untuk beberapa waktu ke depan.
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- Pemerintah RI Resmi Luncurkan Portal INA OECD untuk Tingkatkan Transparansi
- Inikah Isyarat Liam Gallagher soal Album baru Oasis?
- Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial
- Warga Inggris Ditangkap Polisi Gegara Meneror Sopir Bus Muslim
- Muak dengan Kerusuhan, Mayoritas Warga Inggris Dukung Pengerahan Tentara