Ratu Elizabeth Meninggal Dunia, Charles Bakal Jadi Raja Tanpa Mahkota
Pada pertemuan tersebut, kematian Ratu Elizabeth akan diumumkan oleh Lord President, dan sebuah proklamasi akan dibacakan.
Teks proklamasi bisa berubah, tetapi secara tradisional isinya terdiri dari serangkaian doa dan janji, pujian untuk raja sebelumnya dan deklarasi dukungan untuk yang baru.
Proklamasi ini kemudian ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior termasuk Perdana Menteri, Uskup Agung Canterbury, dan Lord Chancellor.
BAGIAN II
Raja kemudian menghadiri pertemuan kedua Dewan Aksesi didampingi para penasihat.
Pada tahapan ini, Charles akan mengucapkan sumpahnya sebagai raja Inggris yang baru. Namun, isi deklarasi tersebut tak bisa disamakan dengan sumpah jabatan kepala negara pada umumnya.
Pada intinya, sumpah ayah William dan Harry itu adalah janji untuk menjaga dan melestarikan Gereja Skotlandia dan nilai-nilai Protestan di wilayah tersebut.
Janji ini merupakan tradisi yang telah dijaga sejak abad ke-18, ketika Skotlandia bersatu dengan Inggris dan Wales membentuk Britania Raya.
Charles sudah pasti naik takhta raja Inggris. Namun, kepala putra sulung Ratu Elizabeth itu kemungkinan bakal tanpa mahkota untuk beberapa waktu ke depan.
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- Pemerintah RI Resmi Luncurkan Portal INA OECD untuk Tingkatkan Transparansi
- Inikah Isyarat Liam Gallagher soal Album baru Oasis?
- Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial
- Warga Inggris Ditangkap Polisi Gegara Meneror Sopir Bus Muslim
- Muak dengan Kerusuhan, Mayoritas Warga Inggris Dukung Pengerahan Tentara