Ratu Hemas: 52 RUU Prolegnas Sesuai Usulan DPD

jpnn.com - PALU - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengungkapkan, 52 dari 160 Rancangan UndangUndang dalam Prolegnas Tahun 2015-2019 atau 32 persen substansi dan materinya sesuai dengan usulan DPD RI. Kemudian, sejumlah 12 dari 37 Rancangan Undang-Undang atau 32.5 persen substansi dan materinya sesuai dengan usulan DPD RI pada Prolegnas Tahun 2015.
“Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah anggota DPD RI kali ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi DPD RI dalam menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi daerah untuk diperjuangkan di tingkat pusat,” kata Ratu Hemas saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10).
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulteng M Sudarto, mewakili Gubernur, mengapresiasi positif kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, yang dilaksanakan DPD RI tersebut.
“Rakor ini merupakan kersempatan yaang sangat bagus untuk memberikan banyak masukan, demi kemajuan pembangunan daerah ini,” ujarnya.
Masukan dari berbagai pihak nantinya akan dirapatkan lagi di tingkat DPD, selanjutnya akan disampaikan oleh DPD RI kepada pemerintah. “Mudahmudahan masukan-masukan dari daerah yang disampaikan berbagai pihak pada kesempatan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak DPD RI,” harapnya.
Pada Rapat Koordinasi ini, selain anggota DPD RI Perwakilan Sulteng juga menampilkan pemateri-pemateri lainnya. Salah satunya adalah Rektor Untad Prof. Basir Cyio yang menyampaikan materi dengan tema ‘DPD RI Mengukir Kebajikan, Perubahan Leadership Style Sebagai Stimulus Percepatan Pembangunan Daerah’.(fri/jpnn)
PALU - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengungkapkan, 52 dari 160 Rancangan UndangUndang dalam Prolegnas Tahun 2015-2019 atau 32 persen substansi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa