Ratu Hemas Buka Rakor Sinkronisasi Aspirasi Daerah
jpnn.com - PALU – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, Kamis (15/10). Kegiatan yang dilaksanakan Dalam Rangka Konsolidasi Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah dengan Pemangku Kepentingan tersebut dipusatkan di Hotel Santika Palu. Selain oleh anggota anggota DPD RI perwakilan Sulteng Nurmawati Dewi Bantilan, dr. Delis Jukarson Hehi, kegiatan ini juga dihadiri para pemangku kepentingan, para pakar dan sejumlah perwakilan masyarakat di daerah ini.
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dalam membuka rapat tersebut menyatakan bahwa Rapat Koordinasi Sinkronisasi ini dimaksudkan sebagai bentuk komunikasi politik anggota DPD RI dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah guna menyerap aspirasi.
Dan juga menyosialisasikan kinerja DPD RI sebagai tindak lanjut dari penyerapan aspirasi daerah, yang diartikulasikan dan diformulasikan ke dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Dalam rangka memantapkan konsolidasi program kerja anggota DPD RI guna membantu percepatan pembangunan di daerah.
“Sosialisasi dan publikasi capaian kinerja DPD RI dalam Rapat Koordinasi ini kami harap mendapat respon positif. Sehingga terbangun kesepahaman dalam menghadapi permasalahan dan memberikan solusi dalam upaya mendorong percepatan pembangunan di daerah yang bermuara kepada tujuan pembangunan nasional,” ujar GKR Hemas dalam sambutan pembukaannya seperti dikutip dalam siaran pers Humas Setjen DPD RI.(fri/jpnn)
PALU – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, Kamis (15/10). Kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan