Ratu Hemas: Proses Amandemen UUD 1945 Sudah Dimulai
Jumat, 22 Juli 2016 – 02:14 WIB
![Ratu Hemas: Proses Amandemen UUD 1945 Sudah Dimulai](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160722_012545/012545_369116_Ratu_Hemas.jpg)
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas. FOTO: DOK.JPNN.com
“Mari kita manfaatkan proses formal ini agar fokus pada tiga isu utama penyempurnaan ketatanegaraan, yakni rekonstruksi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan GBHN sebagai rule of model, kewenangan MPR, dan sistem lembaga perwakilan rakyat berupa penguatan kewengan DPD RI,” tutur Hemas.(fri/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menegaskan amandemen ke-5 UUD 1945 tak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, prosesnya sudah berjalan. "Yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri