Ratu Heroin Terpidana Mati Semakin Rajin Beribadah

jpnn.com - JOGJA – Warga negara Filipina yang kini menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso terlihat semakin pasrah. Mendekati waktu eksekusi mati, perempuan yang mendapat julukan “Ratu Heroin” itu semakin rajin mengikuti peribadatan di Lapas Klas IIA Wirogunan, Jogja.
Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengungkapkan, Mary Jane bahkan kerap beribadah sendiri di luar jadwal yang diadakan pihak lapas. Zaenal menjelaskan, Mary Jane saat menjalankan peribadatan kadang didampingi rohaniawan.
Ia dibimbing rohaniawan agar ikhlas menjalani apa yang dialaminya. Tak ketinggalan rohaniawan ikut membimbing, menguatkan iman bahwa takdir yang dialaminya telah digariskan oleh Tuhan. “Dia biasa saja, ikut membaur dengan napi lainnya,” kata Zaenal.
Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIJ Endang Sudirman mengatakan, pihaknya menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan prosedur pemindahan Mary Jane pasca-permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan penyelundup 2,6 kilogram heroin pada tahun 2010 itu ditolak oleh MA. “Kami tetap akan menyiapkan dokumen dan menjalankan SOP (standard operasi prosedur) pemindahan,” kata Endang.
Hanya, Endang mengaku tidak mengetahui kapan Mary Jane akan dipindahkan. Sebab, pemindahan dan pelaksanaan eksekusi Mary Jane ada di tangan Kejaksaan Agung. “Jadi, pemindahan nunggu perintah Kejagung,” terang Endang.
Endang menduga Mary Jane belum dipindahkan karena Lapas Nusakambangan tidak ada fasilitas lapas khusus perempuan. “Kemungkinan belum dipindahkan karena di sana tidak ada lapas wanita,” jelasnya.
Di sisi lain, Kejati DIY terus berkoordinasi dengan institusi lain seperti Polda DIJ dan Korem 072/Pamungkas. Koordinasi ini berkaitan dengan teknis pemindahan Mary Jane dari Lapas Wirogunan ke Lapas Nusakambangan. “Kami terus koordinasi,” kata Aspidum Kejati DIJ Tri Subardiman.(radarjogja/jpnn)
JOGJA – Warga negara Filipina yang kini menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso terlihat semakin pasrah. Mendekati waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap