Ratu Marijuana Corby Lusa Keluar Penjara
Kamis, 06 Februari 2014 – 07:58 WIB
Dia menegaskan bahwa PB itu tidak khusus hanya untuk Corby. Amir menyampaikan hal itu untuk menepis tudingan adanya keistimewaan bagi Corby. ""Corby tidak mendapat perlakuan istimewa. Sepanjang memenuhi aturan dan mendapat rekomendasi TPP, dia berhak mendapat haknya sesuai dengan aturan,"" jelas pejabat 67 tahun itu.Â
Menurut Amir, pengajuan PB untuk Corby pun diproses bersama dengan warga binaan lainnya. ""Secara keseluruhan, mereka mendapat hak yang sama,"" lanjut pria kelahiran Makassar itu.
Sejumlah pihak memang menuding pemerintah mengistimewakan Corby. Perempuan yang ditangkap pada 2004 itu selama ini kerap mendapat remisi dan bahkan grasi dari presiden. Pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi berupa potongan penjara lima tahun.
Pemberian grasi itu tertuang dalam Keppres No 22/G Tahun 2012. Dengan keputusan tersebut, hukuman Corby berkurang menjadi 15 tahun penjara. Sesuai dengan putusan MA pada 2006, Corby dihukum 20 tahun penjara. Selain menerima grasi, tercatat sejak dihukum dia mendapat sejumlah remisi. Total remisi yang didapat mencapai 25 bulan. (gun/c5/kim)Â
JAKARTAÂ - Ratu narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, tidak lama lagi menghirup udara bebas. Perempuan kelahiran 10 Juli 1977 itu akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang